يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ
Hikmah adalah barang yang hilang dari pada orang mukmin
Allamah Thaba’thabai berkata bahwa makna hikmah adalah mantap (mutqan) dan kokohnya (muhkam) bentuk ilmu. Karena hikmah merupakan perlambang kekokohan (istihkam) dan tidak dapat sirna. Allah Swt menamai al-Qur’an sebagai “Kitâb Hakîm” lantaran ketika al-Qur’an bertutur-kata, ia bertutur kata dengan baik dan di samping itu disertai dengan argumen dan dalil. Redaksi ilmu juga acap kali berulang dalam al-Qur’an. Adapun makna-maknanya adalah pengetahuan, menerangkan dan mengungkapkan, digunakan untuk dalil dan argumen.
1. Yang dimaksud dengan hikmah adalah kenabian
2. Yang dimaksud dengan hikmah adalah syariat-syariat (ilmu tentang halal dan haram.) Sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an, “Dan Allah mengajarkan kepadanya al-kitab dan hikmah (ilmu tentang halal dan haram) dan Taurat.” (QS. Ali Imran 48)
3. Sebagian besar penafsir berpandangan bahwa yang dimaksud dengan hikmah adalah pengetahuan al-Qur’an dan ilmu tentang nâsikh dan mansukh, muhkam dan mutasyabih, muqaddam dan muaakkhar dan sebagainya
4. Disebutkan dari sebagian penafsir bahwa yang dimaksud dengan hikmah adalah sampainya kepada hakikat pesan Tuhan dalam wilayah ucapan dan perbuatan.
5. Sebagian lainnya berkata, yang dimaksud dengan hikmah adalah pengetahuan luas agama
6. Sebagian berkata bahwa yang dimaksud dengan hikmah adalah pemahaman dan penerimaan yang benar dari agama
7. Dan sesuai dengan pandangan penafsir lainnya hikmah adalah pengetahuan yang manfaat dan faidahnya adalah untuk membangun manusia
8. Dan akhirnya, Allamah Thaba-thabai berkata, Hikmah adalah muhkam (kokoh) dan mutqan (mantap)-nya bentuk ilmu. Dimana tampaknya makna yang disampaikan oleh Allamah Thab-thabai ini dapat dipandang sebagai pandangan lengkap dan menyeluruh (jâmi) atas pandangan lainnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar